Alamat Lapas Dan Rutan Di NTT

Portal Alamat,  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) dalam melaksanakan tugas Kemenkumham di wilayah/Provinsi memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik UPT Pemasyarakatan, Imigrasi atau Pelayanan Hukum. Salah satu UPT Pemasyarakatan yang melakukan pembinaan narapidana dan tempat penahanan adalah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara / Cabang Rumah Tahanan Negara.

Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Sedangkan Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.


Alamat Lapas Dan Rutan Di NTT

10 (sepuluh) Lapas dan 8 Rutan ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinis yang berbatasan dengan negara Timor Leste tersebut, memilki beberapa Lapas Khusus, diantaranya Lapas Anak (LPKA), Lapas Terbuka dan Lapas Wanita. Keseluruhan Unit Lapas dan Rutan di NTT memiliki kapasitas 2.735 hunian. berikut daftar nama UPT Lapas dan Rutan yang kami himpun dari situs resmi Ditjenpas dan Kemenkumham NTT :

Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas II A Kupang   
Alamat : Jalan Matahari-Oesapa Selatan, Kupang, NTT
Telepon : (0380) 881332 / 881510

Lapas Kelas II A Anak Kupang    
Alamat : Jalan Matahari Oesapa Selatan
Telepon : (0380) 881206 / 881207

Lapas Kelas II B Kalabahi 
Alamat : Jalan Soekarno-hatta, Molla, Kalabahi, Kabupaten Alor
Telepon : (0386) 21009 / 21400

Lapas Kelas II B Ende         
Jalan Sam Ratulangi
Telepon : (0381) 21126-23974 / 21269

Lapas Kelas II A Waingapu          
Alamat : Jalan Hasanudin No.39 Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Telepon : (0387) 61068 / 62470 (Telkom)

Lapas Kelas II B Waikabubak      
Alamat : Jalan Adhyaksa KM 6 Waikabubak
Telepon : (0387) 22495 / 21464

Lapas Kelas II B Atambua 
Alamat : Jalan Prof. DR. Soepomo,SH
Telepon : (0389) 21005

Lapas Kelas II B Terbuka Waikabubak  
Desa Umbu Riri Km.13 Anakalang – Waikabubak

Lapas Kelas III Lembata
Alamat : Jalan Trans Lembata-Lewoleba, Kab. Lembata- NTT

Lapas Kelas III Wanita Kupang    
Alamat : Jalan Adi Sucipto, Oesapa, Penfui Kupang


Rumah Tahanan Negara

Rutan Kelas II B Larantuka
Alamat : Jalan Jend. Sudirman, No.50, Kelurahan Sarotari Timur, Larantuka, Kabupaten Flores Timur

Rutan Kelas II B Kefamenanu       
Alamat : Jalan Sisingamangaraja – Kefamenanu
Telepon : (0388) 31005-31557 / 31555

Rutan Kelas II B Soe
Alamat : Jalan Ikan Arwana No. 16 SoE-Timor Tengah Selatan
Telepon : (0388) 21008

Rutan Kelas II B Maumere
Alamat : Jalan Karel Sasuit Tubun No. 30 Maumere-NTT
Telepon : (0382) 21021

Rutan Kelas II B Ruteng     
Alamat Jalan Ranaka Km 3
Telepon : (0385) 2424040-21122 / 2424041

Rutan Kelas II B Bajawa     
Alamat : Jalan Soekarno Hatta, Bajawa
Telepon : (0384) 21026 / 21735-21000 (Telkom)
  
Rutan Kelas IIB Kupang     
Alamat : Jalan Adi Soecipto – Oesapa Selatan

Cabang Rutan Kupang Di Baa    
Alamat : Jalan Lekunik Kel.Mokdale – Ba’a Kab.Rote Ndao
Telepon : (0380) 871315 / 871313, 871022 (Pemda), 828229 (Telkom)
Alamat Lapas Dan Rutan Di NTT Alamat Lapas Dan Rutan Di NTT Reviewed by Unknown on 13.45 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.