Alamat Pengadilan Negeri Di Jakarta

Portal Alamat, - Pengadilan Negeri (PN) adalah bagian dari lembaga peradilan umum yang berada di ibukota kabupaten atau kota, wilayah yurisdiksi (hukum) pengadilan negeri meliputi seluruh wilayah administratif suatu kabupaten/kota dimana pengadilan negeri tersebut berada, dan juga wilayah administratif kabupaten/kota lainnya yang menurut undang-undang masuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri tertentu karena belum adanya pengadilan negeri di kabupaten/kota tersebut.

Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pengadilan negeri memiliki tupoksi diantaranya yaitu :
  • Pengadilan Negeri dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum kepada instansi pemerintah daerahnya apabila diminta serta dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-undang.
  • Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama.
  • Pengadilan Negeri sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
Pengadilan Negeri Di Provinsi DKI Jakarta

Pembentukan Pengadilan Negeri di wilayah DKI Jakarta pertama kali pada tahun 1950, yaitu berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1950 Tanggal 17 April 1950, tentang pembentukan Pengadilan Negeri Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta pada awal dibentuk bernama Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta. Pada tahun 1970, seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat dibidang hukum, pemerintah melalui Menteri Kehakiman mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor JB.1/1/1 Tanggal 13 Januari 1970 tentang pemecahan Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta menjadi 3 (tiga) pengadilan Negeri, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dan Selatan, Serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Timur. Pada tahun 1978, pemerintah melalui Menteri Kehakiman kembali mengelurarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor JB. 1/1/3 Tanggal 23 Maret 1978 tentang pemecahan Pengadilan Negeri menjadi 5 (lima) Pengadilan Negeri. Berikut nama Pengadilan Negeri Di Provinsi DKI Jakarta lengkap dengan alamat kantor :

Alamat Pengadilan Negeri Di Provinsi Jakarta

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 
Alamat : Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat 10130
Nomor Telepon : KPN (021) 63850223
Nomor Telepon : Pan/Ses (021) 6311326

Pengadilan Negeri Jakarta Barat 
Alamat : Jalan Letjen. S. Parman No. 71, Jakarta Barat 11410
Nomor Telepon : (021) 53661110 
Nomor Faksimili : (021) 5322312

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 
Alamat : Jalan Ampera Raya No. 133, Jakarta Selatan 12550
Nomor Telepon : (021) 7805908, 7805909 
Nomor Faksimili : (021) 7805906

Pengadilan Negeri Jakarta Utara 
Alamat : Jalan Laksamana R.E. Martadinata No. 4 Ancol Selatan
Nomor Telepon : (021) 64710276 
Nomor Faksimili : (021) 64710380

Pengadilan Negeri Jakarta Timur 
Alamat : Jalan Dr. Sumarno No. 1 (Sentra Primer), Penggilingan Jakarta Timur
Nomor Telepon : (021) 48703788 
Nomor Faksimili : (021) 48703786

Dirangkum dari situs resmi PT Jakarta, PN Sawahlunto, PN Mataram, Wikipedia
Alamat Pengadilan Negeri Di Jakarta Alamat Pengadilan Negeri Di Jakarta Reviewed by Admin on 14.03 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.