Alamat Pengadilan Negeri Di Kalsel

Portal Alamat, - Pengadilan Negeri (PN) adalah bagian dari lembaga peradilan umum yang berada di ibukota kabupaten atau kota, wilayah yurisdiksi (hukum) pengadilan negeri meliputi seluruh wilayah administratif suatu kabupaten/kota dimana pengadilan negeri tersebut berada, dan juga wilayah administratif kabupaten/kota lainnya yang menurut undang-undang masuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri tertentu karena belum adanya pengadilan negeri di kabupaten/kota tersebut.

Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pengadilan negeri memiliki tupoksi diantaranya yaitu :
  1. Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama.
  2. Pengadilan Negeri dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum kepada instansi pemerintah daerahnya apabila diminta serta dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-undang.
  3. Pengadilan Negeri sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
  4. Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya
Pengadilan Negeri Di Provinsi Kalimantan Selatan

Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal dibentuknya Pengadilan Tinggi Banjarmasin hanya berjumlah 2 (dua) unit, yaitu Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Negeri Kandangan. Namun pada tahun 1974, Pengadilan Negeri yang dibawahi oleh PT Banjarmasin bertambah 9 (sembilan) PN. Kekuasaan Hukum PN di Kalsel meliputi wilayah Kabupaten/kota letak PN tersebut berada, kecuali bagi wilayah administratif yang belum memilki PN masih dibawahi oleh PN yang ditentukan oleh undang-undang. berikut ini 11 (sebelas) PN yang berada di wilayah Provinsi Kalsel :

Alamat Pengadilan Negeri Di Kalsel

Pengadilan Negeri Banjarmasin 
Alamat Jalan : D.I. Panjaitan No. 27, Banjarmasin, Kode Pos 70114
Nomor Telepon : (0511) 3352859 
Nomor Faksimili : (0511) 3353263

Pengadilan Negeri Kandangan 
Alamat Jalan : Pangeran Antasari No. 2, Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan
Nomor Telepon : (0517) 21032 
Nomor Faksimili : (0517) 21024

Pengadilan Negeri Martapura 
Alamat Jalan : A. Yani No. 32, Martapura, Kab. Banjar,Kode Pos 70614
Nomor Telepon : (0511) 4721004 
Nomor Faksimili : (0511) 4721546

Pengadilan Negeri Barabai 
Alamat Jalan : Murakata No. 1, Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah
Nomor Telepon : (0517) 41078 
Nomor Faksimili : (0517) 41195

Pengadilan Negeri Kotabaru 
Alamat Jalan : Jamrut I Kotabaru Kab. Pulau Laut
Nomor Telepon : (0518) 21231, 23421 
Nomor Faksimili : (0518) 21231

Pengadilan Negeri Amuntai 
Alamat Jalan : Jenderal Ahmad Yani No. 5, Amuntai Kab. Hulu Sungai Utara
Nomor Telepon : (0527) 61080 
Nomor Faksimili : (0527) 61027

Pengadilan Negeri Tanjung 
Alamat Jalan : Jenderal Sudirman No. 18, Tanjung Kab. Tabalong 
Nomor Faksimili : (0526) 2027351

Pengadilan Negeri Rantau 
Alamat Jalan : Brigjend. H. Hasan Basry No. 38, Rantau Kab. Tapin 
Nomor Telepon : (0517) 31045, 31009 
Nomor Faksimili : (0517) 31045

Pengadilan Negeri Marabahan 
Alamat Jalan : Putri Junjung Buih No. 77, Marabahan Kab. Batola 
Nomor Telepon : (0511) 4799038 
Nomor Faksimili : (0511) 4799607

Pengadilan Negeri Pelaihari 
Alamat Jalan : H. Boejasin, Pelaihari 70814, Kab. Tanah Laut
Nomor Telepon : (0512) 21048 
Nomor Faksimili : (0512) 21047

Pengadilan Negeri Banjarbaru 
Alamat Jalan : Trikora No. 3, Banjarbaru
Nomor Telepon : (0511) 4782115, 4780625 
Nomor Faksimili : (0511) 4774063

Sumber : dirangkum dari Situs resmi PN Sawahlunto, PN Mataram, PT Kalsel, Wikipedia
Alamat Pengadilan Negeri Di Kalsel Alamat Pengadilan Negeri Di Kalsel Reviewed by Admin on 11.09 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.