Alamat Pengadilan Negeri Di Maluku

Portal Alamat, - Pengadilan Negeri (PN) adalah bagian dari lembaga peradilan umum yang berada di ibukota kabupaten atau kota, wilayah yurisdiksi (hukum) pengadilan negeri meliputi seluruh wilayah administratif suatu kabupaten/kota dimana pengadilan negeri tersebut berada, dan juga wilayah administratif kabupaten/kota lainnya yang menurut undang-undang masuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri tertentu karena belum adanya pengadilan negeri di kabupaten/kota tersebut.

Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pengadilan Negeri memiliki tupoksi diantaranya yaitu :
Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama, melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi pencari keadilan, memberikan keterangan, pertimbangan tentang hukum kepada instansi pemerintah daerah apabila diminta dan Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya
Pengadilan Negeri Di Provinsi Maluku

Pengadilan Negeri (PN) di Provinsi Ambon saat ini berjumlah (8) delapan unit, dibawah wilayah hukum dari Pengadilan Tinggi (PT) Ambon. PT Ambon terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor : 04 Tahun 1966. Pada saat berdiri, wilayah hukum PT Ambon meliputi wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Setelah diterbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004 tanggal 06 Juli 2004, tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Ternate, maka wilayah hukum PT Ambon hanya pada wilayah administratif Provinsi Maluku. Pada tahun 2016, Presiden melalui Keputusan Presiden R.I Nomor 14 Tahun 2016, tanggal 26 April 2016, terbentuklah PN Dobo dan PN Namlea, dan surat Keputusan Presiden R.I Nomor 18 Tahun 2016, tanggal 26 April 2016 tentang Pembentukan PN Dataran Hunipopu (Piru) dan PN Dataran Hunimoa (Bula), sehingga pada saat ini di wilayah Provinsi Ambon telah memiliki 8 (delapan) yaitu : 

Alamat Pengadilan Negeri Di Maluku

Pengadilan Negeri Ambon 
Alamat : Jalan Sultan Hairun No. 1, Ambon
Nomor Telepon : (0911) 352462

Pengadilan Negeri Masohi 
Alamat : Jalan Geser No. 1, Kab. Maluku Tengah, Prov. Maluku 97511
Nomor Telepon : (0914) 21047, 21077 
Nomor Faksimili : (0914) 21047

Pengadilan Negeri Tual 
Alamat : Jalan Karel Sadsuitubun No. 1, Tual
Nomor Telepon : (0916) 21055, 21056, 23872 
Nomor Faksimili : (0916) 21056

Pengadilan Negeri Saumlaki 
Alamat : Jalan Ir. Soekarno, Saumlaki 97664
Nomor Telepon : (0918) 22174 
Nomor Faksimili : (0918) 22175

Pengadilan Negeri Dobo
Baru terbentuk

Pengadilan Negeri Namlea
Baru terbentuk

Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu 
Baru terbentuk

Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa 
Baru terbentuk

Dirangkum dari situs resmi, PT Ambon, PN Sawahlunto, PN Mataram, Wikipedia
Alamat Pengadilan Negeri Di Maluku Alamat Pengadilan Negeri Di Maluku Reviewed by Admin on 10.55 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.