Alamat Kantor Pertanahan Di Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan

Portal Alamat, Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dahulu bernama Kantor Agraria merupakan lembaga yang dimilki pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan yang sesuai dengan ketentuan perunsang-undangan, Tugas Pokok dan Fungsi BPN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2015. (wikipedia).

BPN dahulu dipimpin oleh seorang Kepala, namun sejak berganti pemerintahan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, tugas dari BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga Kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, adanya perubahan tersebut, seak tanggal 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh seorang Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang.

BPN memiliki Visi “Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia”. Maka untuk mencapai visi tersebut BPN memiliki Misi Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
  • Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
  • peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
  • Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
  • Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.

Fungsi

Fungsi BPN sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, diantaranya yaitu, penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan; penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, pemberdayaan masyarakat; pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan; pengadaan tanah, penanganan sengketa pertanahan, serta melaksanakan tugas dibidang pertanahan meliputi pengembangan SDM pada bidang Pertanahan, selain itu memilki fungsi mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi terkait pertanahan.

Alamat Kantor Pertanahan Di Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan
Dalam rangka melaksanakan tugas dan mencapai tujuan-tujuan tersebut, BPN membuka Kantor pelayanan di Kabupaten dan Kota yang bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat terkait pertanahan, diantaranya Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Berikut ini adalah Nama Kantor, Alamat, dan nomor telepon Kantor BPN yang berada di setiap Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan :

Kantor Pertanahan Kota Palembang
Alamat : Jalan Kapten A. Rivai No. 99
Nomor Telepon : (0711) 354033
Alamat Email : kot-palembang@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin
Alamat : Jalan Kol Wahid Udin LK. VII No. 262
Nomor Telepon : (0714) 321045
Alamat Email : kab-musibanyuasin@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Alamat : Jalan Letnan Darna Jambi No.115
Nomor Telepon : (0712) 321041, 323886
Alamat Email : kab-ogankomeringilir@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim
Alamat : Jalan Jend. A. Yani No. 21 Muara Enim
Nomor Telepon : (0734) 421160
Alamat Email : kab-muaraenim@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat
Alamat : Jalan Bhayangkara No.2
Nomor Telepon : (0731) 325331
Alamat Email : kab-lahat@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Alamat : Jalan Mayor Iskandar No. 1163
Nomor Telepon : (0735) 320227
Alamat Email : kab-oku@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas
Alamat : Jalan Lintas Sumatera Km. 14
Nomor Telepon : (0733) 451132
Alamat Email : kab-musirawas@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Prabumulih
Alamat : Jalan Jend Sudirman No.22/23 Gn. Ibul Barat No. 22-23
Nomor Telepon : (0713) 323949
Alamat Email : kot-prabumulih@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam
Alamat : Jalan Laskar Wanita Mentarjo, Komplek Perkantoran Gunung Gare 01
Nomor Telepon : (0730) 622471
Alamat Email : kot-pagaralam@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau
Alamat : Jalan Yos Sudarso No.1 Kel. Air Kuti, Kec. Llg Selatan II
Nomor Telepon : (0733) 321198
Alamat Email : kot-lubuklinggau@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin
Alamat : Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin Sekojo
Nomor Telepon : (0711) 7690058
Alamat Email : kab-banyuasin@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Illir
Alamat : Jalan Palembang Kayu Agung Km. 33
Nomor Telepon : -
Alamat Email : kab-oganillir@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Oku Timur
Alamat : Komplek Perkantoran Pemkab. Oku Timur, Jalan Lintas Sumatera Lintas 7 Simpang Lingot
Nomor Telepon : (0735) 481380
Alamat Email : kab-okutimur@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Oku Selatan
Alamat : Jalan Raya Ranau Muaradua
Nomor Telepon : 08363030270
Alamat Email : kab-okuselatan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang
Alamat : JalanLintas Sumatera Km.3 No.30 Talang Banyu
Nomor Telepon :
Alamat Email : kab-empatlawang@bpn.go.id

sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia
Alamat Kantor Pertanahan Di Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan Alamat Kantor Pertanahan Di Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan Reviewed by Admin on 11.33 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.