Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Lampung

Portal Alamat, Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dahulu bernama Kantor Agraria merupakan lembaga yang dimilki pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan yang sesuai dengan ketentuan perunsang-undangan, Tugas Pokok dan Fungsi BPN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2015. (wikipedia).

BPN dahulu dipimpin oleh seorang Kepala, namun sejak berganti pemerintahan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, tugas dari BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga Kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, adanya perubahan tersebut, seak tanggal 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh seorang Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang.

BPN memiliki Visi “Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia”. Maka untuk mencapai visi tersebut BPN memiliki Misi Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
  • Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
  • peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
  • Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
  • Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.

Fungsi

Fungsi BPN sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, diantaranya yaitu, penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan; penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, pemberdayaan masyarakat; pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan; pengadaan tanah, penanganan sengketa pertanahan, serta melaksanakan tugas dibidang pertanahan meliputi pengembangan SDM pada bidang Pertanahan, selain itu memilki fungsi mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi terkait pertanahan.

Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Lampung
Dalam rangka melaksanakan tugas dan mencapai tujuan-tujuan tersebut, BPN membuka Kantor pelayanan di Kabupaten dan Kota yang bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat terkait pertanahan, diantaranya Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung, Berikut ini adalah Nama Kantor, Alamat, dan nomor telepon Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Lampung :

Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung
Alamat : Jalan Drs. Warsito No. 5, Teluk Betung
Nomor Telepon : (0721) 486235, 486271
Alamat Email : kot-bandarlampung@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
Alamat : Jalan Indra Bangsawan No.02
Nomor Telepon : (0727) 322495
Alamat Email : kab-lampungselatan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah
Alamat : Jalan Soekarno Hatta Km. 55
Nomor Telepon : (0725) 529848
Alamat Email : kab-lampungtengah@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara
Alamat : Jalan Letjen Alamsyah RPN No.93
Nomor Telepon : (0724) 22160
Alamat Email : kab-lampungutara@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat
Alamat : Jalan Mawar Way Mengaku
Nomor Telepon : (0728) 21138
Alamat Email : kab-lampungbarat@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur
Alamat : Jalan Marga Sekampung Udik
Nomor Telepon : (0725) 625363
Alamat Email : kab-lampungtimur@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang
Alamat : Jalan Cemara Gunung Sakti
Nomor Telepon : (0726) 21433, 21637
Alamat Email : kab-tulangbawang@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus
Alamat : Kompleks Pemda Tanggamus
Nomor Telepon : (0722) 21417
Alamat Email : kab-tanggamus@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan
Alamat : Jalan Jendral Sudirman Km. 2
Nomor Telepon : -
Alamat Email : kab-waykanan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Metro
Alamat : Jalan A.H. Nasution No. 4
Nomor Telepon : (0725) 41704
Alamat Email : kot-metro@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran
Alamat : Jalan Ahmad Yani Km.28 Kutoarjo
Nomor Telepon : (0271) 94983
Alamat Email : kab-pesawaran@bpn.go.id

sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia
Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Lampung Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Lampung Reviewed by Admin on 12.14 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.