Portal Alamat, - Bea dan Cukai atau dalam istilah internasional disebut CUSTOMS (Instansi Kepabeanan) merupakan sebuah organisasi yang hampir dimiliki oleh setiap negara di dunia, Bea Cukai merupakan perangkat negara “konvensional” seperti halnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, ataupun angkatan bersenjata, yang eksistensinya telah ada sepanjang masa sejarah negara itu sendiri.
Di Indonesia Bea Cukai berada di bawah Kementerian Keuangan memiliki tugas Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, yang berdasar pada kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di Indonesia Bea Cukai berada di bawah Kementerian Keuangan memiliki tugas Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, yang berdasar pada kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Bea Cukai
Adapun beberapa fungsi Bea dan Cukai di Indoensia adalah sebagai berikut :
Trade Fasilitator atau Memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain.
Comunity Protector yaitu Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.
Revenue Collector, yaitu Memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.
Industrial Assistance, yaitu Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.
Adapun beberapa fungsi Bea dan Cukai di Indoensia adalah sebagai berikut :
Trade Fasilitator atau Memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain.
Comunity Protector yaitu Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.
Revenue Collector, yaitu Memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.
Industrial Assistance, yaitu Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.
Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bea Cukai Di Kalimantan Timur :
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cuka Kalimantan Bagian Timur
Alamat : Jalan Jend. Sudirman 546, Balikpapan 76114
Nomor Telepon : 0542-733927 / 733926 / 737169
Nomor Faksimili : 0542-732598 / 732596
Website : www.bckalbagtim.net
Layanan Pengaduan : 0542 - 733926 / 8070600 (Telp); 0542 - 8070600 (SMS); pengaduan@bckalbagtim.net (E-mail)
Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur terdiri dari 8 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai:
KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan
Alamat : Jalan Yos Sudarso No.9, Balikpapan, Kalimantan Timur 76111
Nomor Telepon : 0542-421393 / 420903 / 423422
Nomor Faksimili : 0542-423951
Layanan Pengaduan : 0542 - 421393 / 7078655 (Telp); 0542 - 7078655 (SMS); 0542 - 423931 (Fax); ki_balikpapan@yahoo.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean B Samarinda
Alamat : Jalan Niaga Timur No.2, Samarinda 75001
Nomor Telepon : 0541-741283 / 743353 / 738099
Nomor Faksimili : 0541-734540 / 736968
Layanan Pengaduan : 0541 - 741283 (Telp); 08125427837 (SMS); 0541 - 734540 (Fax); ki.bcsamarindai@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin
Alamat : Jalan Barito Ilir (Trisakti), Kel. Telaga Biru, Banjarmasin 70119
Nomor Telepon : 0511-3352557 / 3354114
Nomor Faksimili : 0511-3353012
Layanan Pengaduan : 0511 - 3354225 (Telp); 082156733227 (SMS); 0511 - 3354225 (Fax); kibc.banjarmasin@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean C Bontang
Alamat : Jalan Pelabuhan No.1, Bontang 75321
Nomor Telepon : 0548-21548 / 21793
Nomor Faksimili : 0548-21654
KPPBC Tipe Madya Pabean C Tarakan
Alamat : Jalan Yos Sudarso No.1, Lingkas Ujung Tarakan 71126
Nomor Telepon : 0551-21523 / 21792 / 34477
Nomor Faksimili : 0551-21792
Layanan Pengaduan : 0551 - 32572 ext 107 (Telp); 0551 - 21792 (Fax); pengaduan.bctarakan@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan
Alamat : Jalan Pelabuhan Baru No.40A, Nunukan 77482
Nomor Telepon : 0556-21023 / 21298
Nomor Faksimili : 0556-21023
Layanan Pengaduan : 0556 - 21023 / 21298 (Telp); 0811595553 (SMS); 0556 - 21023 (Fax); kppbc.a3nunukan@gmail.com / kipli.nunukan@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean C Kotabaru
Alamat : Jalan P. Kusuma Negara No.12B, Kota Baru (Pulau Laut) 72111
Nomor Telepon : 0518-21241
Nomor Faksimili : 0518-21846
KPPBC Tipe Pratama Sangata
Alamat : Jalan Bhayangkara No.2, Tanjung Sangata 75387
Nomor Telepon : 0549-21449
Nomor Faksimili : 0549-2027739
Sumber data: www.beacukai.go.id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cuka Kalimantan Bagian Timur
Alamat : Jalan Jend. Sudirman 546, Balikpapan 76114
Nomor Telepon : 0542-733927 / 733926 / 737169
Nomor Faksimili : 0542-732598 / 732596
Website : www.bckalbagtim.net
Layanan Pengaduan : 0542 - 733926 / 8070600 (Telp); 0542 - 8070600 (SMS); pengaduan@bckalbagtim.net (E-mail)
Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur terdiri dari 8 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai:
KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan
Alamat : Jalan Yos Sudarso No.9, Balikpapan, Kalimantan Timur 76111
Nomor Telepon : 0542-421393 / 420903 / 423422
Nomor Faksimili : 0542-423951
Layanan Pengaduan : 0542 - 421393 / 7078655 (Telp); 0542 - 7078655 (SMS); 0542 - 423931 (Fax); ki_balikpapan@yahoo.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean B Samarinda
Alamat : Jalan Niaga Timur No.2, Samarinda 75001
Nomor Telepon : 0541-741283 / 743353 / 738099
Nomor Faksimili : 0541-734540 / 736968
Layanan Pengaduan : 0541 - 741283 (Telp); 08125427837 (SMS); 0541 - 734540 (Fax); ki.bcsamarindai@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin
Alamat : Jalan Barito Ilir (Trisakti), Kel. Telaga Biru, Banjarmasin 70119
Nomor Telepon : 0511-3352557 / 3354114
Nomor Faksimili : 0511-3353012
Layanan Pengaduan : 0511 - 3354225 (Telp); 082156733227 (SMS); 0511 - 3354225 (Fax); kibc.banjarmasin@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean C Bontang
Alamat : Jalan Pelabuhan No.1, Bontang 75321
Nomor Telepon : 0548-21548 / 21793
Nomor Faksimili : 0548-21654
KPPBC Tipe Madya Pabean C Tarakan
Alamat : Jalan Yos Sudarso No.1, Lingkas Ujung Tarakan 71126
Nomor Telepon : 0551-21523 / 21792 / 34477
Nomor Faksimili : 0551-21792
Layanan Pengaduan : 0551 - 32572 ext 107 (Telp); 0551 - 21792 (Fax); pengaduan.bctarakan@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan
Alamat : Jalan Pelabuhan Baru No.40A, Nunukan 77482
Nomor Telepon : 0556-21023 / 21298
Nomor Faksimili : 0556-21023
Layanan Pengaduan : 0556 - 21023 / 21298 (Telp); 0811595553 (SMS); 0556 - 21023 (Fax); kppbc.a3nunukan@gmail.com / kipli.nunukan@gmail.com (E-mail)
KPPBC Tipe Madya Pabean C Kotabaru
Alamat : Jalan P. Kusuma Negara No.12B, Kota Baru (Pulau Laut) 72111
Nomor Telepon : 0518-21241
Nomor Faksimili : 0518-21846
KPPBC Tipe Pratama Sangata
Alamat : Jalan Bhayangkara No.2, Tanjung Sangata 75387
Nomor Telepon : 0549-21449
Nomor Faksimili : 0549-2027739
Sumber data: www.beacukai.go.id
Alamat Kantor Dan Nomor Telepon Kantor Bea Cukai Di Kalimantan Timur
Reviewed by Admin
on
14.27
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.