Alamat Pengadilan Negeri Di Sulteng

Portal Alamat, - Pengadilan Negeri (PN) adalah bagian dari lembaga peradilan umum yang berada di ibukota kabupaten atau kota, wilayah yurisdiksi (hukum) pengadilan negeri meliputi seluruh wilayah administratif suatu kabupaten/kota dimana pengadilan negeri tersebut berada, dan juga wilayah administratif kabupaten/kota lainnya yang menurut undang-undang masuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri tertentu karena belum adanya pengadilan negeri di kabupaten/kota tersebut.

Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pengadilan negeri memiliki tupoksi diantaranya yaitu :
  1. Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama.
  2. Pengadilan Negeri sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
  3. Pengadilan Negeri dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum kepada instansi pemerintah daerahnya apabila diminta serta dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-undang.
  4. Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya
Sejarah Pengadilan Negeri Di Provinsi Sulawesi Tengah

Pengadilan Negeri (PN) di Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini berjumlah 7 (tujuh) Unit, dengan wilayah hukum di tiap kabupaten tempat pengadilan dan kabupaten lain yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan. Pada awalnya PN di Provinsi Sulteng berada dibawah Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara, seiring berkembangnya tuntutan pelayanan yudisial, maka pada tanggal 20 Agustus 1982 disahkan Undang-Undang Nomor : 18 tahun 1982 yang salah satunya menyatakan pemekaran wilayah PT Manado, sehingga terbentuklah PT Sulteng. Pada awal dibentuk PT Sulteng membawahi 4 (empat) unit PN, yaitu Pengadilan Negeri Palu, Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Negeri Toli-Toli dan Pengadilan Negeri Luwuk. Pada tahun berikutnya dibentuklah beberapa PN baru, yaitu Pengadilan Negeri Donggala tahun 2004, Pengadilan Negeri Buol tahun 2007 dan Pengadilan Negeri Parigi tahun 2008. Berikut adalah data nama Pengadilan Negeri di Provinsi Sulawesi Tengah, lengkap dengan alamat lengkapnya.
Alamat Kantor Pengadilan Negeri di Provinsi Sulawesi Tengah


Pengadilan Negeri Palu 
Alamat : Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 46, Palu, Sulawesi Tengah
Nomor Telepon : (0451) 421050
Nomor Faksimili : (0451) 421250

Pengadilan Negeri Poso 
Alamat : Jalan P. Kalimantan No. 11, Poso, Sulawesi Tengah
Nomor Telepon : (0452) 21044
Nomor Faksimili : (0452) 21044

Pengadilan Negeri Luwuk 
Alamat : Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 6, Luwuk
Nomor Telepon : (0461) 21061, 21062 
Nomor Faksimili : (0461) 23269

Pengadilan Negeri Tolitoli 
Alamat : Jalan Magamu No. 84, Tolitoli
Nomor Telepon : (0453) 21014, 23947
Nomor Faksimili : (0453) 21014, 23947

Pengadilan Negeri Donggala 
Alamat : Jalan Vatu Bala No. 4, Donggala
Nomor Telepon : (0457) 72252, 72256 
Nomor Faksimili : (0457) 72255

Pengadilan Negeri Buol 
Alamat : Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo No.13 Kec.Biau, Kab.Buol 94563
Nomor Telepon : (0445) 211226
Nomor Faksimili : (0445) 211226

Pengadilan Negeri Parigi 
Alamat : Jalan Sungai Pakabata, Parigi, Sulawesi Tengah
Nomor Telepon : (0450) 2320883
Nomor Faksimili : (0450) 2320883

Dirangkum dari situs resmi PT Sulteng, PN Sawahlunto, PN Mataram, Wikipedia
Alamat Pengadilan Negeri Di Sulteng Alamat Pengadilan Negeri Di Sulteng Reviewed by Admin on 10.22 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.