Alamat Pengadilan Negeri Di Sulut

Portal Alamat, - Pengadilan Negeri (PN) adalah bagian dari lembaga peradilan umum yang berada di ibukota kabupaten atau kota, wilayah yurisdiksi (hukum) pengadilan negeri meliputi seluruh wilayah administratif suatu kabupaten/kota dimana pengadilan negeri tersebut berada, dan juga wilayah administratif kabupaten/kota lainnya yang menurut undang-undang masuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri tertentu karena belum adanya pengadilan negeri di kabupaten/kota tersebut.

Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pengadilan negeri memiliki tupoksi diantaranya yaitu :
  1. Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama.
  2. Pengadilan Negeri sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
  3. Pengadilan Negeri dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum kepada instansi pemerintah daerahnya apabila diminta serta dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-undang.
  4. Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya
Pengadilan Negeri Di Provinsi Sulawesi Utara 

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini memiliki 7 (tujuh) Pengadilan Negeri (PN), yang dibawahi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Manado. Pada awal diresmikan tahun 1969, PT Manado membawahi 10 PN yang berada di wilayah Provinsi Sultra, Gorontalo dan juga Sulawesi Tengah (Sulteng). Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Tondano, Pengadilan Negeri Kotamobagu, dan Pengadilan Negeri Tahuna telah masuk dalam PT Manado, pada tahun 1996 berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 1996 tanggal 19 Maret 1996, dibentuklah PN Bitung, selanjutnya secara berturut-turut dibentuk PN Airmadidi dan PN Amurang pada tahun 2006 dan 2008. Berikut adalah nama PN yang berada di wilayah Provinsi Sulut lengkap dengan alamatnya :

Alamat Kantor Pengadilan Negeri Se-Provinsi Sulawesi Utara

Pengadilan Negeri Manado 
Alamat : Jalan Sam Ratulangi No. 18, Manado, Kode Pos 95111
Nomor Telepon : (0431) 862591
Nomor Faksimili : (0431) 862591

Pengadilan Negeri Tondano 
Alamat : Jalan Manguni No. 75, Tondano, Kode Pos 95615
Nomor Telepon : (0431) 321122, 321241 
Nomor Faksimili : (0431) 321241

Pengadilan Negeri Tahuna 
Alamat : Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 10, Tahuna, Sulawesi Utara
Nomor Telepon : (0423) 21273, 21001 
Nomor Faksimili : (0423) 23647

Pengadilan Negeri Kotamobagu 
Alamat : Jalan Mayjend. Sutoyo No. 38, Kotamobagu, Sulawesi Utara
Nomor Telepon : (0434) 21003 
Nomor Faksimili : (0434) 21048

Pengadilan Negeri Bitung 
Alamat : Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 58, Kota Bitung, Kode Pos 95511
Nomor Telepon : (0438) 32577, 32877 
Nomor Faksimili : (0438) 32877

Pengadilan Negeri Airmadidi 
Alamat : Kompleks Perkantoran Bupati Minahasa Utara
Nomor Telepon : (0431) 891442

Pengadilan Negeri Amurang 
Alamat : Jalan Trans Sulawesi, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Nomor Telepon : (0430) 22270
Nomor Faksimili : (0430) 22270

Dirangkum dari situs resmi PN Sawahlunto, PN Mataram, PT Manado dan Wikipedia
Alamat Pengadilan Negeri Di Sulut Alamat Pengadilan Negeri Di Sulut Reviewed by Admin on 08.52 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.